Heboh LPG Langka, Disperindag Pantau 6 Pangkalan Gas di Kota Bengkulu

Ilustrasi - gas elpiji 3 kg (Flamboyan/Suprayogi)
Ilustrasi - gas elpiji 3 kg (Flamboyan/Suprayogi)

Flamboyannews.com, Bengkulu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu aktif mengawasi enam pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan kecurangan di sektor tersebut.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menyatakan bahwa pengawasan ini difokuskan pada distribusi LPG di pangkalan.

“Terutama yang telah dilaporkan warga karena diduga melakukan tindakan curang seperti menjual LPG ukuran tiga kilogram ke pengecer ilegal,” ungkap Bujang dikutip flamboyannews.com dari antaranews.com, Sabtu, (05/08/2023)

Baca Juga: Festival Tabut 2023, KKT Bengkulu Beri Bantuan Rp 90 juta

Meskipun begitu, Kepala Disperindag menyadari bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi pengecer secara langsung.

“Oleh karena itu, pengawasan hanya berlaku untuk tingkat pangkalan saja,” katanya.

Disperindag Kota Bengkulu juga menetapkan batas harga maksimum untuk LPG sebesar Rp19,5 ribu per tabung. Jika ada pangkalan yang melampaui harga tersebut, maka pihak Disperindag akan memberlakukan sanksi tegas.

Bujang HR menegaskan bahwa Disperindag akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG di lapangan, dengan tujuan memastikan bahwa gas tersebut diperuntukkan secara tepat sasaran.

“Jika masyarakat menemukan adanya pangkalan yang melakukan kesalahan atau kecurangan, Disperindag akan mengambil tindakan tegas berupa teguran atau sanksi, “tegasnya.

Baca Juga: Asyik! Pemilik Nama Agus dapat Bensin Gratis Selama Bulan Agustus

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariasanti, juga mengimbau kepada seluruh pangkalan untuk tidak sembarangan menjual LPG kepada masyarakat di luar daerah.

“Harus lebih mengutamakan pelayanan kebutuhan warga setempat,” ingatnya.

Bujang HR menambahkan bahwa terdapat enam pangkalan yang telah dilaporkan oleh warga.

Apabila ada warga yang menemukan pangkalan lain yang mencurigakan atau melakukan kecurangan, mereka dapat melapor langsung ke Pertamina melalui nomor kontak 135.

Editor : Gina Rivaldo