Kabupaten Rejang Lebong, Gelar Kegiatan BISIK SPIP

FlamboyanNews.Com Rejang Lebong, Dalam mendukung akuntabilitas pertanggung jawaban serta implementasi SPIP menuju level 3, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan Bincang Asik Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (BISIK..SPIP), Senin kemarin, tanggal (8/4/2019).     Kegiatan Tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, dan didampingi oleh kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) perwakilan Provinsi Bengkulu, Ramli Midian Sihombing, Sekda Rejang Lebong, R. A. Denni, SH. MM, Inspektur Inspektorat Rejang Lebong. Zulkarnain Harahap.

    Hadir pula dalam acara tersebut, para Asisten, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Rejang Lebong, serta dihadiri oleh para nara sumber dari Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. M.SI menyambut baik kegiatan BISIK SPIP yang diselenggarakan di Kabupaten Rejang Lebong ini. Bupati juga berharap, langkah ini dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
  Dengan adanya kegiatan ini, saya harap peserta yang hadir saat ini dapat mengambil seluruh pelajaran yang diberikan oleh para nara sumber. Terutama tentang aturan,ujar Hijazi.
“Saya juga menghimbau kepada Dinas/Instansi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini agar dapat menghindari perbuatan yang dapat merugikan negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap mengakatan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Karena, kata Zulkarnain, dengan terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, dapat mewujudkan salah satu visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini adalah salah satu salah satu bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, Dan mewujudkan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang transparan dan Akuntabel,” ucapnya.
(Adv)