Kapolda Benarkan Ada OTT Fee Proyek Kegiatan Suakelola Irigasi di Kepahiang

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, menjawab pertanyaan awak media terkait OTT KPK di Kabupaten Kepayang, seusai pelaksanaan salat idul Adha di halaman mapolda Bengkulu, Kamis (29/06/2023).Flamboyan/Deni
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, menjawab pertanyaan awak media terkait OTT KPK di Kabupaten Kepayang, seusai pelaksanaan salat idul Adha di halaman mapolda Bengkulu, Kamis (29/06/2023).Flamboyan/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melaksanakan operasi tangkap tangan ( OTT ) Senin Tanggal 26 Juni 2023 Sekira Pukul 18.30 Wib di Desa pagar gunung, Kabupaten Kepahiang terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemberian uang fee proyek kegiatan suakelola irigasi yang bersumber dari kementerian balai Sumatera.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan sholat idul adha di halaman mapolda Bengkulu, Kamis (29/06/2023).

Baca Juga : Bupati Bengkulu Selatan laksanakan Shalat Idul Adha Di Lapangan Sekundang Setungguan

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dengan tegas serta akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap  jangan sampai terulang kembali  untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Bupati Salat Iduladha di Masjid Agung Baitul Falihin, Ajak Warga Semakin Menambah Keimanan dan Ketaqwaan

“kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini dua orang satu orang dari ASN,” tegasnya, seperti di Lansir dari Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga : Dishub Larang Truk Bertonase Besar Melintas Ke Ruas Jalan Hibrida

Ketika ditanyai wartawan terkait Polda Bengkulu akan mengambil alih kasus tersebut, Kapolda Bengkulu menjawab kasus ditangani Polres Kepahiang namun sewaktu-waktu dibutuhkan Polda Bengkulu siap melakukan backup.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas  uang tunai berjumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dipolres Kepahiang,” ungkapnya.

Editor : Gina Rivaldo