FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Tindak kejahatan yang menggunakan modus penipuan secara online baik melalui telepon selular ataupun media sosial, khususnya di Kabupaten Mukomuko, kerap kali terjadi. Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat,SIK, mengatakan perkembangan ilmu teknologi informasi tentunya sangat baik dan mendukung kehidupan sehari-hari.
Namun juga ada dampak negatif dari perkembangan teknologi. Sebagai contoh, maraknya kejadian penipuan baik itu melalui telepon selular, dan media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Mukomuko untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian ataupun hal lainnya. Jangan cepat percaya bila menerima informasi di HP atau media sosial.
Apabila ada informasi itu perlu dikonfirmasi jangan sampai senang dan tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar sehingga tidak sadar itu suatu tipuan kelompok-kelompok orang tertentu,” imbau Kapolres.
Ditambahkannya, bila terjadi indikasi penipuan melalui media online tersebut, masyarakat diharapkan untuk segera melapor ke aparat yang berwajib.
“Jika merasa ada indikasi penipuan online segera dilaporkan.Untuk saat ini masyarakat yang melaporkan hal ini, kalau laporan secara resmi tidak ada namun pada saat beberapa kejadian mereka konfirmasi kepada kita sehingga kita memberikan suatu imbauan jangan sampai ikut dalam ajakan atau penipuan sms tersebut,” demikian Kapolres.












