Kapolres Lebong Gelar ‘Jum’at Curhat’ di Balai Desa Sukau Bumi, Aspirasi Masyarakat Terdengar

Flamboyannews.com, Lebong – Polres Lebong Polda Bengkulu kembali menghadirkan inisiatif yang unik dan mendapat sorotan, yaitu “Jum’at Curhat.”

Acara ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menciptakan wadah perbaikan dalam berbagai masalah yang dihadapi oleh penduduk setempat, Jumat (08/09/2023)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sukau Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.Ik., memimpin acara tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.H., Kapolsek Lebong Tengah, Kepala Desa Sukabumi, perangkat desa, Tomas, Toga, Todat, dan warga masyarakat Desa Sukau Bumi.

Baca Juga: Modus IS (85) kakek di Bengkulu Utara Setubuhi Cucu Tiri hingga berulang Kali

Masyarakat Desa Sukau Bumi menggunakan kesempatan ini untuk mengungkapkan beberapa permasalahan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa dari masalah-masalah ini termasuk masalah satwa buas, seperti anjing liar yang sering mengganggu dan bahkan memangsa hewan peliharaan mereka.

Selain itu, masyarakat juga membahas tentang tilang elektronik (ETLE) dan bagaimana prosesnya jika seseorang terkena tilang elektronik.

Permasalahan lainnya adalah adanya bangunan dinas Pemda yang terbengkalai dan menjadi tempat berkumpul dan mabuk-mabukan bagi pemuda setempat.

Baca Juga: Peringatan Hari Radio Nasional ke-78, Radio RRI dan Media Lain Bersatu Mensejahterakan Bengkulu

Kapolres Lebong memberikan respons positif terhadap masukan dari masyarakat dan berjanji untuk segera mengambil tindakan konkret.

Kapolres Lebong akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah satwa buas yang meresahkan masyarakat, termasuk anjing liar yang berkeliaran.

“Terkait tilang elektronik, polisi akan mengikuti prosedur yang berlaku dan mengirimkan surat tilang elektronik ke alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan diminta untuk datang ke Sat Lantas untuk verifikasi dan pembayaran di Indomaret, “jelas Kapolres.

Kapolres Lebong akan berkoordinasi dengan Pemda untuk mencari solusi terhadap bangunan dinas Pemda yang terbengkalai. Selain itu, patroli akan ditingkatkan pada jam-jam rawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan “Jum’at Curhat” seperti ini penting dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

Ini juga merupakan cara efektif untuk menyelesaikan masalah-masalah lokal melalui dialog dan kerjasama antara pihak berwenang dan warga setempat.

“Semoga tindakan yang diambil oleh Kapolres Lebong dapat memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Sukau Bumi, “pungkas Kapolres.

Editor : Gina Rivaldo