flamboyannews.com – REJANG LEBONG, Kepala Kanwil Direkrotar Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan (DJPB) Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Rejang Lebong, Lebong dan Kehiang. Penyerahan teresebut dilaksanakan di Ruang Aula Hotel Golden Rich 88 Kabupaten Rejang Lebong, Rabu pagi (19/12).
Dalam kesempatan itu juga Kanwil DJPB menyerahkan sertifikat SMM ISO 9001:2015 kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (KPPN) Kabupaten Rejang Lebong yang disaksikan langsung oleh Polres Rejang Lebong, Kajari, Asisten III Rejang Lebong, Kementrian Agama, KPU dan Satpol PP.
Dalam Sambutan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu Ismed Saputra mengatakan, penyerahan DIPA ini diperuntukkan agar pemerintah daerah dapat melaksanakam rencana kerja lebih awal. Dengan begitu pihaknya berpendapat bahwa dengan memiliki rencana kerja lebih awal dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Adapun dana untuk alokasi daerah itu sendiri sebesar 208 Miliyar untuk Kabupaten Lebong, 250 Miliyar untuk Kabupaten Kepahiang dan 470 Miliyar untuk Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Ismed saat kepada Media Center usai menggelar acara penyerahan tersebut.
“Dengan uang yang begitu besar dan juga dapat terealisasi tentu akan berdampak pada ekonomi,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, S.Pd, MM menjelaskan, dana yang didapatkan akan digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
“DIPA ini semacam energi untuk kita (Pemerintah), dan dana itupun sudah turun. Maka, secepatnya kita akan beraksi sehingga jangan sampai ada keterlambatan pembelanjaan daerah,” Pungkasnya. (AYU)












