Ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat Mulai Gencar Sosialisasikan Perwal Nomor 29

Kota Bengkulu, Flamboyannews.com – Peraturan Walikota Bengkulu (Perwal) nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 mulai disosialisasikan oleh Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh dan pemuda.

Mengingat kasus Covid-19 semakin hari semakin bertambah atau grafiknya semakin naik, maka seluruh masyarakat di Kota Bengkulu mesti selalu waspada dan menjaga kesehatan, imun, dan yang oaling penting mematuhi protokol kesehatan.

Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu telah mengambil satu persatu testimoni dari para tokoh masyarakat mulai dari ketua RT dan ketua RW seperti testimoni imbauan dari Ketua RW 2 Kelurahan Malabero, Raden Nurwansyah.

“saya imbau kepada masyarakat khususnya yang berada di lingkungan RW 2 Kelurahan Malabero agar mematuhi perwal nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan agar kita terhindar dari Covid-19. Caranya gamoang, selalu pakai masker saat berada di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, hindari keramaian,” kata Raden.

Perwal ini, kata Raden harus jadi perhatian serius masyarakat agar tidak tertular atau terinveksi virus Covid-19. “Karena ini adalah wabah yang sudah mendunia. Mari sama-sama kita menjaga kesehatan agar teehindar dari Covid 19, semoga kita dan keluarga kita selamat dan selalu sehat,” sampai Raden.

Imbauan terkait perwal itu juga disampaikan secara lisan oleh Rohim, ketua LPMP Kelurahan Kebun Keling. Ia memgimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu terkhusus warga di Kelurahan Kebun Keling agar nematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan walikota.

“Karena kasus Covid-19 grafiknya masih terus naik, orang yang terinveksi terus bertambah. Kenapa pak walikota keluarkan perwal itu karena dia sayang dengan masyarakatnya, dia peduli dengan keselamatan kita. Jadi kalau kita bersama sama disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan Insha Allah kita semua terhindar dari Covid-19,” ujar Rohim.

Senada dikatakan Ruslan Efendi, ketua adat Kelurahan Kebun Ros. “pak walikota sudah mengeluarkan perwal nomor 29 tahun 2020, mari kita patuhi bersama. Jangan lupa juga kita berdoa bersama. Semoga kita semua selalu sehat dan terhindar dari virus Covid-19,” demikian Ruslan.(Mc)