Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Pemkab Bengkulu Utara, menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan dana desa bersama KPP Pratama Bengkulu Satu KPPN Bengkulu, bertempat di aula Ruang Pola BKAD, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan dibuka oleh Asisten I, dihadiri oleh Kepala BKAD, Kepala DPMD diwakili, Inspektorat diwakili, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Provinsi Bengkulu, Camat, dan undangan lainnya.
Baca Juga : Bupati Erwin Buka Muskerda PPDI Kabupaten Seluma Tahun 2023
Asisten I Rahmad Hidayat, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih atas inisiasi dari KPP Pratama Bengkulu satu atas penyelenggaraan rakor ini, pengawasan pajak dana desa perlu dilakukan dengan baik dan benar pengawasan yang dilakukan KPP Pratama tentunya dari sisi penerimaan negara dari sektor pajaknya karena dana desa yang telah digambarkan pemerintah di dalamnya sudah termasuk dengan pajak.
Baca Juga : Serahkan SK Perjanjian Kerja PPPK, Bupati : SK Akan Terus di Perpanjang Secara Administratif
Pajak merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan daerah, sebagaimana diketahui bahwa hal itu merupakan salah satu instrumen dalam pembangunan bangsa, melalui pajak kita dapat berperan dalam pembangunan nasional ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban kita bersama baik sebagai pribadi maupun sebagai pengelola di pemerintahan,” jelasnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa Penggunaan Dana Desa harus sesuai mekanisme dan Bagaimana caranya agar penerimaan pajak dana desa dapat lebih optimal serta permasalahan peruntukannya bisa terbagi sesuai porsinya dengan kebutuhannya, maka diperlukan solusi, sehingga terima kasih kepada kantor pajak yang sudah menginisiasi kegiatan hari ini, memang disadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperhatikan kembali. Sehingga nantinya tidak mengakibatkan kerugian bagi negara.
Baca Juga : Pengurus Bundo Kanduang Bengkulu Utara Dilantik
Penggelola desa pada khususnya untuk mendapatkan pengetahuan yang memadai berkaitan dengan aspek kepadatan dalam transaksi yang berkaitan dengan penggunaan dana desa dan harapannya permasalahan perpajakan yang menjadi kendala bagi negara Indonesia tentu dengan pengetahuan ini, dapat dimanfaatkan serta diimplementasi sesuai dengan pengarahannya,”tegasnya.
Editor : Gina Rivaldo












