Kunker ke Pemkot Bengkulu, DPRD Majalengka akan Terapkan Program Taping Box

 flamboyannews.com, -Bengkulu, Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Majalengka ke Bengkulu dalam rangka menyoroti Program Pemerintah Kota Bengkulu yakni, Taping Box sebagai salah satu poin dalam peningkatan PAD Kota Bengkulu yang akan diterapakan di Majalengka.

Dikatakan oleh Sektretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon bahwa Ini adalah suatu kehormatan dikunjungi anggota DPRD Kota Majalengka, dimana rombongan akan melihat kajian atau perbandingan tentang Pola Peningkatan dalam pemaksimalan PAD.

“Kita sangat senang bisa dikunjungi oleh rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Majalengka rangka study Banding ke Bengkulu,” kata Marjon di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Jumat (29/3/2019).

Selanjutnya, pihaknya memaparkan program-program unggulan yang sudah dilakukan dan teruji keberhasilannya membenahi perekonomian Bengkulu di antaranya program Samisake yang telah teruji.

Tak hanya program tersebut yang dipaparkan, Marjon juga menjelaskan tentang Program terobosan baru Pemkot dalam upaya meningkatkan PAD daerah yaitu Program Taping Box karena PAD yang lebih besar di Pemkot Bengkulu yaitu PAD penjualan Jasa.

“Maka untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan melalui jasa layanan seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan lain-lain, Pemkot menggunakan dengan pola pemasangan taping Box yang selama ini pungutan PPH yang disetor ke perusahan tidak maksimal di setor ke pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya Program ini perlu diberlakukan untuk menghindari penyelewengan Pajak PPH yang dipungut oleh perusahan terkait dan penyetorannya kepada Pemkot tidak makaimal, maka Pemkot menerapkan Taping Box yang merupakan aplikasi Online dimana Pemkot bisa langsung memantau keuangan dari pajak PPH yang disetor oleh para penekun usaha untuk pemerintah dan terpantau juga melalui televisi oleh kepala daerah untuk perharinya, sehingga pajak itupun disetorkan secara online ke kas daerah melalui Bank Daerah dan ini sangat signifikan peningkatannya.

“Fakta dilapangan kami menemukan kenakalan ataupun penyelewengan setoran dana dari para penggiat usaha yang tidak maksimal di setorkan ke Pemkot, maka dari itu kita melakukan program ini yang mana setiap harinya bisa langsung saya pantau dari Handphone berapa setoran perharinya yang masuk untuk pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu disampaikan Dadan Deniswan selaku wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka bahwa dalam kunjungan kerjanya hari ini DPRD kabupaten majalengka diberikan mandat untuk melakukan study Banding ke Bengkulu di tiga tempat diantaranya di Kabupaten Bengkulu Utara, DPRD Kota Bengkulu dan saat ini di Pemkot Bengkulu.

“Kita dalam kunjungan kerja ke Bengkulu dalam 3 hari ini sangat luar biasa dalam penyambutannya dimana kemaren kita susah berkunjung ke Bengkulu Utara, ke DPRD Kota dan saat ini ke Pemkot Bengkulu,” ucap Dadan.

Pihaknya menjelaskan bahwa begitu seriusnya Kota Bengkulu dalam upaya pengingkatan PAD dan sistem yang dibangun oleh Kota Bengkulu merupakan sebuah pengalaman ataupun informasi yang berharga sehingga nantinya di Kabupaten Majalengka ingin mencoba menerapkan sistem taping Box dan ini untuk mengurangi kebocoran-kebocoran dilapangan. Dan memang demikian adanya penertiban penerimaan pajak daerah.

“Kita melihat sangat antusiasnya Pemkot dalam upaya meningkatkan PAD, dan kita disini tertarik dengan Program Taping Box yang diterapkan karena dipandang sangat efisien dalam meningkatkan PAD, dan informasi serta pengalaman yang didapat di Bengkulu akan kami terapkan di Kabupaten Kami,” tutupnya. (Rls)