Menjelang 3 Hari Sebelum Pemilu, Dinas Dukcapil Seluma Tetap Melaksanakan Perekaman Ktp-El

flamboyannews.comSelumaSesuai Surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Maret 2019 yang isinya antara lain Bupati/Walikota memerintahkan kepada Kepala Dinas Dukcapil untuk melakukan dukungan dan percepatan perekaman KTP-El bagi Warga Negara Indonesia wajib KTP-El yang belum merekam dengan melaksanakan pelayanan pada hari Sabtu, Minggu termasuk hari-hari libur lainnya. Maka sampai H-3 pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 di hari Minggu (14/04/2019) ini Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma tetap melakukan pelayanan perekaman KTP-El dan pelayanan adminduk lainnya.Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma Gun Ibrori, S.Pd yang langsung mengawasi pelaksanaan pelayanan oleh jajaran Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa menjelang Pemilu 17 April 2019 masyarakat masih sangat antusias untuk memiliki KTP-El dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil walaupun di hari libur. Kepala Bidang PPDIP Ni Luh Satriani, SE, M.Si sebagai koordinator pelayanan menyampaikan pelayanan adminduk hari Minggu ini meliputi Perekaman KTP-El sebanyak 30 orang, Pencetakan KTP-El sebanyak 46 keping dan Penerbitan Kartu Keluarga 28 lembar.

(MC)