Operasi Patuh Nala Dimulai, Pengendara Harus Tertib

FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Selama 14 hari jajaran Polres Mukomuko akan menggelar operasi patuh nala 2019. Operasi ini dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September mendatang.

Kemarin (29/8) Jajaran Polres Mukomuko sudah melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh nala tahun 2019 dihalaman Mapolres Mukomuko.

Diharapkan dengan adanya operasi patuh nala ini para pengendara harus tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta keamanan pengendara.

Adapun sasaran atau target dalam operasi ini diantaranya adalah pengendara dibawah umur, pengendara melawan arus, muatan berlebihan, pengendara menggunakan HP saat mengendara, tidak menggunaan sabuk pengaman dan helm SNI serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan standar.

Dalam sambutannya, Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, S.IK mengatakan bahwa semua personil yang melaksanakan operasi patuh nala ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada dan menjunjung tinggi profesional lintas dalam bertugas.

“Kita harapkan agar semua personil dapat menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang ada agar bisa memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan,”pesannya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara agar tidak terjaring dalam operasi nantinya.
“Kita berharap masyarakat kabupaten Mukomuko dapat mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraannya, agar nantinya tidak terjaring dalam operasi yang akan dilaksanakan,”pungkasnya.

Sebelumnya  pihak Polres Mukomuko memalui Satuan Lalu Lintas Polres telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat melengkapi surat menyurat serta kelengkapan berkendaranya agar tidak terjaring saat dilaksanakan operasi patuh nala 2019.

Sosialisasi yang dilaksanakan ini dengan cara berkirim surat ke Dinas-dinas dan instansi yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Selain itu juga sosialisasi ini juga dilakukan ke sekolah-sekolah dan desa yang ada dikabupaten mukomuko guna untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP. Dedi Kusnadi,SH  bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi ini dengan harapan agar masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan dapat tertib berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraannya.

“Jadi sosialisasi yang kami sampaikan ini nantinya agar masyarakat mengetahui adanya operasi ini sehingga mereka bisa melengkapi surat surat kendaraannya saat berkendara,”pungkasnya.