Pilkades 2020 Di Mukomuko Digelar Bulan April

FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2020 akan menggelar Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 47 desa. Direncanakan Pilkades akan digelar pada bulan April 2020.

“Untuk pelaksanaan Pilkades di daerah kita ini ditargetkan pada bulan April tahun 2020 yang di ikuti 47 desa,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto  didampingi Kabid PMD, Eka Purwanto kemarin.

Untuk mensukseskan Pilkades serentak ini. DPMD Mukomuko mengusulkan anggaran sebesar Rp 850 Juta. Dana tersebut nantinya akan langsung diglontorkan ke setiap rekening desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Dijelaskan Gianto, Pilkades tahun mendatang berbeda dengan tahun lalu. Karena Calon Kepala Desa (Cakades) ini boleh dari luar Domisi dari desa tersebut. Sedangan tahun lalu Cakades harus warga dari desa tersebut. Dibolehkannya Cakades dari luar Domisili mengacu pada perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 65 tahun 2017.

“Permendagri nomor 112 tahun 2014 dan Permendagri perubahan nomor 65 tahun 2017. Serta Peraturan bupati (Perbuatan) nomor 5 tahun 2016 dan perubahan Perbup no 14 tahun 2018 Tidak lagi menyebutkan cakades harus dari Domisili luar domisili boleh,”bebernya.

Kendati ada peraturan tersebut.Nantinya pihaknya akan membahas setelah nantinya Kades terpilih yang bukan dari desa tersebut setelah terpilih akan berdomisili di desa tersebut.