Peduli Keselamatan, Polisi Berikan Teguran Simpatik Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Peduli Keselamatan, Polisi Berikan Teguran Simpatik Kepada Pelanggar Lalu Lintas Yang Tidak Memakai Helm, Jumat (18/08/2023).Flamboyan/Sulistini
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Peduli Keselamatan, Polisi Berikan Teguran Simpatik Kepada Pelanggar Lalu Lintas Yang Tidak Memakai Helm, Jumat (18/08/2023).Flamboyan/Sulistini

Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Aipda Pujiono dan Bripka Herwindo Siagian dengan cara yang bijak dan Santun berikan Teguran Simpatik Kepada pengendara sepeda motor, di  Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang tidak menggunakan helm standar SNI, Jumat (18/08/2023) Kemarin.

Pada waktu menyampaikan teguran simpatik, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Bripka Herwindo Siagian sedang melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Piket Yanmas Polsek Kota Manna di seputaran Jalan Sudirman Kelurahan Padang Sialang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, kemudian mendapati seorang  warga yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan diberikan teguran simpatik.

Baca Juga: Bahas Rencana Deklarasi Prabowo, Gerindra dan Gelora Bertemu Hari Ini

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK, disampaikan Kapolsek Kota Manna IPTU Sasi Raharto, SH. mengatakan dalam melaksanakan  Patroli, Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dan simpatik dengan cara santun senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Sambangi Warga Pino Raya, Bhabinkamtibmas Sampaikan Antisipasi Pelaku Kriminal di Desa Bandung Ayu

“Untuk keselamatan pengendara hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas, “lanjutnya.

Apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara mobil maupun pengguna jalan lain,”pungkasnya.

Editor : Gina Rivaldo