Pemkab Lebong Raih Piagam Penghargaan Paritrana Award tahun 2022

Bertempat di Balai Raya Semarak, Bupati Lebong Kopli Ansori (Kanan Ketiga) Raih Penghargaan Paritrana Award tahun 2022 Rabu (01/03/2023).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)
Bertempat di Balai Raya Semarak, Bupati Lebong Kopli Ansori (Kanan Ketiga) Raih Penghargaan Paritrana Award tahun 2022 Rabu (01/03/2023).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Lebong – Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Bengkulu Utara Kembali Pertahankan Adipura KLHK

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2022 memasuki tahun ke enam dengan periode penilaian dari bulan Januari – Desember 2022.

Hal ini untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

Panitia tingkat Pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusra-Maluku-Papua. Susunan Panitia Tingkat Provinsi Paritrana Award Tahun 2022 terdiri dari Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi), Sekretaris (Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan), Anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik). Kategori Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022.

Baca Juga : RSUD Lebong Memberikan Layanan Kesehatan Yang Prima

Pemerintah Provinsi terbaik tiap zona, Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik tiap zona, Perusahaan Skala Besar terbaik tiap sektor (Keuangan, perdagangan dan jasa; Manufaktur, pertambangan dan migas; Pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan), Layanan Publik terbaik I,II,III., Perusahaan Skala Menengah terbaik I, II, III, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik I, II, III.

Bertempat di Balai Raya Semarak Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah atas nama pemerintah pusat memberikan dan menyerahkan Piagam Penghargaan Paritrana Award tahun 2022 kepada pemerintah daerah kabupaten Lebong dimana Piagam Penghargaan dimaksud langsung diterima oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Rabu. (01/03/2023).

Baca Juga : Kabupaten Bengkulu Utara, Wujudkan Inovasi Bagi Kemajuan Masyarakat

“Kita bersyukur bisa masuk peringkat tiga besar dalam Paritrana Award 2022 untuk kategori kota/kabupaten se-provinsi Bengkulu, Raihan ini akan menjadi semangat bagi jajaran pemerintah kabupaten Lebong untuk tahun-tahun selanjutnya, “Ujar Kopli Ansori

Ditambahkan oleh Pendi bahwa selain Pemkab Lebong ada dua kabupaten Lainnya secara bersama-sama dengan Pemkab lebong menerima Piagam Penghargaan Paritrana Award tahun 2022. Tutup Pendi. (DN)