Penginapan Nibung 88 di Kota Mukomuko Ditutup Paksa oleh Warga: Dugaan Sarang Maksiat Terbukti

Flamboyannews.com, Mukomuko – Warga RT 8 Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko telah mengambil langkah tegas dengan menutup paksa penginapan Nibung 88, menyusul dugaan kuat bahwa tempat tersebut menjadi sarang maksiat.

Keputusan ini diambil setelah hasil musyawarah warga yang bulat menyuarakan keberatan atas keberadaan penginapan tersebut.

Berdasarkan tudingan warga, penginapan Nibung 88 diduga sering digunakan untuk praktek maksiat, dengan adanya bukti dan fakta yang meyakinkan.

Baca Juga: Bupati Mukomuko Mendorong Pengisian Dapodik yang Jujur untuk Pembangunan Pendidikan yang Tepat Sasaran

Hal ini terbukti dengan kejadian baru-baru ini di mana Satpol PP mengamankan dua wanita dan tiga pria yang terlibat dalam perbuatan tidak senonoh di penginapan tersebut.

H. Herlian Saleh S.Sos, sebagai perwakilan warga RT 8 Kelurahan Bandar Ratu, mengakui adanya dugaan kuat mengenai aktivitas maksiat di penginapan tersebut. Warga tidak lagi bisa menahan kesabaran dan memutuskan untuk menutup penginapan tersebut dalam waktu dekat.

Penutupan penginapan Nibung 88 telah disepakati oleh warga RT 8 dan juga atas permintaan dari pemilik rumah yang disewakan sebagai penginapan tersebut. Pemilik rumah, yang bermukim di Palembang, Sumatera Selatan, telah memberikan kuasa kepada ketua RT 8 untuk menutup penginapan dan mengembalikan kunci rumah.

Ketua RT 8 Kelurahan Bandar Ratu, Peri Irawan, menegaskan bahwa keputusan penutupan penginapan telah diambil setelah rapat bersama warga.

Baca Juga: Penutupan Penginapan Nibung 88 di Kelurahan Bandar Ratu

Peri juga menyampaikan bahwa pengelola penginapan telah diberi waktu dua hari untuk mengangkut barang-barang dan menurunkan papan merek penginapan. Jika tidak diindahkan, warga akan menutup penginapan secara paksa.

Sebelumnya, pada bulan puasa, lima orang dari Bengkulu kedapatan melakukan perbuatan tidak senonoh di penginapan tersebut, bahkan pada siang hari. Mereka tidak dapat mengelak dari tuduhan tersebut setelah Satpol menemukan kondom bekas pakai di lokasi kejadian.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo