Rapat Paripurna Pemkab Kaur Dan DPRD Kabupaten Kaur Hasilkan lima Kesepakatan

Flamboyannews.com, Kaur – DPRD Kabupaten Kaur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur senin 22 april 2024 menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD Kaur,untuk membahas lima rencana peraturan Daerah ( Raperda ) menjadi peraturan Daerah ( Perda ).Rapat Paripurna DPRD Kab Kaur pembahasan penetapan Propemperda,dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kab,Kaur Diana Tulaini,SH.didampingi Wakil Ketua I Juraidi,S,Sos,dan Wakil ketua II Alpen Syah.Sekretaris Dewan Ujang Julisman,S,sos,M,Si.

Hadir dalam Acara rapat Paripurna ini selain dari anggota DPRD Kaur, Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Sekda Kaur, Asisten I,II dan III. perwakilan TNI Danlanal, Dandim 0408 Bs- K.Hadir juga Perwakilan dari kepolisian Polres Kaur. terlihat juga Hadir kepala dan Perwakilan OPD Kabupaten Kaur,Para Camat sekabupaten Kaur dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kaur,

Adapun pembahasan Agenda dalam Paripurna ini yaitu tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) lima Raperda yang disepakati dan akan dijadikan Perda mulai dari Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024,Raperda tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2025,kemudian Disabilitas dan Prioritas,sedangkan tiga raperda tersebut selaku pemerkarsa pertanggungjawaban Badan Pengelolaan Aset Daerah ( BPKAD ) Bagian Hukum Pemda Kaur.

Usulan lima Raperda untuk dijadikan Perda menjadi pokok bahasan utama dalam rapat paripurna ini,melalui proses rapat yang tidak memakan waktu yang panjang akhirnya pihak DPRD dan Pemda Kaur,menyepakati dan menyetujui penetapan lima nota kesepakatan peraturan Daerah yang diajukan untuk disetujui melalui tahapan sidang.

Selanjutnya lima peraturan daerah tersebut yaitu APBD anggaran 2012 – 2023 kemudian RPJPD anggaran 2025 – 2045, Disabilitas dan merupakan skala Prioritas.kelima peraturan daerah yang diusulkan tersebut akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) ketika diwawancarai Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini,SH.mengatakan dengan telah disetujuinya kelima Raperda menjadi Perda yang telah di sepakati Bapemperda DPRD Kaur,maka lima Perda tersebut akan digunakan dalam kelanjutan Pembangunan di Kabupaten Kaur.

Reporter : Bim
Editor : Gina Rivaldo