Razia Rutin di Lapas Argamakmur, Bengkulu Utara: Keamanan dan Kondusifitas Terjaga

Blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur, Bengkulu Utara digeledah oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Penggeledahan ini dilakukan guna memastikan kondisi aman dan kondusif, Minggu (17/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi
Blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur, Bengkulu Utara digeledah oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Penggeledahan ini dilakukan guna memastikan kondisi aman dan kondusif, Minggu (17/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu melakukan razia rutin di Lapas Kelas IIB Argamakmur, yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kondusifitas di lembaga pemasyarakatan tersebut, Minggu (17/09/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto, bersama dengan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal), melakukan kunjungan langsung ke Lapas Argamakmur. Mereka diterima oleh Kepala Lapas, Luhur Pambudi, serta jajaran petugas Lapas.

Baca juga: Perjuangan Melawan Jago Merah, Kebakaran Hutan di Pulau Enggano, Bengkulu Utara

Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan. Fokus utama dari penggeledahan kali ini adalah memeriksa kondisi blok hunian warga binaan.

Para petugas melakukan penggeledahan menyeluruh termasuk pemeriksaan terhadap jaringan listrik, kebersihan, dan fasilitas di dalam kamar hunian. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang terlarang terkait narkoba dan handphone di dalam kamar hunian.

Hasil dari kegiatan penggeledahan ini menunjukkan bahwa tidak ada barang terlarang yang ditemukan, termasuk narkoba dan handphone. Selain itu, jaringan listrik di dalam kamar hunian juga dalam keadaan aman tanpa adanya pencurian listrik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan pengarahan dan peringatan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas. Mereka diingatkan bahwa penggunaan handphone dan aktivitas yang terindikasi terkait transaksi narkoba atau penipuan online akan ditindak tegas.

Baca Juga: Dampak Kelangkaan Hujan Selama Dua Bulan, Kekeringan Ancam Petani dan Panen Gagal

“Kami mengajak seluruh WBP untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan tata kamar hunian,” tegas Kadiv PAS.

Dengan dilakukannya razia rutin ini, diharapkan keamanan dan kondusifitas di Lapas Kelas IIB Argamakmur dapat tetap terjaga, seiring dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga binaan terhadap peraturan yang ada di lembaga pemasyarakatan ini.

Editor : Gina Rivaldo