Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Nasib tragis menimpa Nana Nurrahman, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang berasal dari Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Hari Senin (09/10/2023) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga dan masyarakat setempat, saat Nana tenggelam di Sungai Sebelat, Desa Pasar Sebelat, sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Kecelakaan itu terjadi ketika Nana sedang asyik mandi bersama beberapa temannya di Sungai Sebelat, yang berlokasi dekat dengan jembatan panjang Desa Pasar Sebelat.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Korban Diberi Pendampingan
Saat bermain air, tiba-tiba teman-temannya melihat Nana tenggelam dan segera meminta pertolongan.
Zul, salah satu warga Pasar Sebelat, menceritakan, “Saat kejadian korban sedang mandi bersama teman-temannya, kebetulan posisi kami ada di bagian sungai atas yang tidak jauh dari tempat korban mandi. Korban diketahui tenggelam setelah temannya minta tolong, “Jelas Zul.
Mendengar seruan pertolongan, Zul dan warga lainnya segera merespons. Mereka melakukan upaya penyelaman ke tempat kejadian awal Nana dilaporkan tenggelam. “Posisi korban tidak hanyut, tapi tenggelam. Setelah dilakukan penyelaman selama 30 menit maka korban ditemukan,” ungkap Zul.
Baca Juga: Program TMMD Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Sukses Selesaikan Proyek Plat Duiker
Setelah berhasil dievakuasi dari sungai, Nana segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Namun, sayangnya, nyawa Nana tidak bisa diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin pukul 18.50 WIB malam itu.
Kepala Desa Kota Bani, Warijo, S.IP, mengkonfirmasi bahwa Nana adalah salah satu warganya yang tinggal di Dusun I, RT 02, Desa Kota Bani.
“Benar korban adalah anak dari warga kami di RT 02, pelajar kelas 3 SMP. Korban sempat dibawa ke klinik, tapi akhirnya nyawa korban tidak bisa tertolong. Atas kejadian ini, kami turut berbelasungkawa dan semoga tidak ada kejadian serupa kedepannya,” ujar Warijo.
Editor : Gina Rivaldo












