Sekretariat Pendafatran Bakal Caleg DPRD Seluma di Seluma Masih Sepi Peminat

Flamboyannews.com, Seluma – Hingga sampai saat ini tempat pendaftaran Bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma masih tampak sepi, Kamis, (04/05/2023).

Baca Juga : Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman B2SA Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Ketua KPU Sarja Efendi mengatakan, sejak hari pertama hingga pada hari ketiga ini belum juga tampak dari partai politik yang mendaftarkan anggota partainya untuk maju sebagai bakal calon DPRD Seluma.

“Ini sudah hari ketiga tapi belum juga ada parpol yang mengajukan ataupun mendaftarkan kadernya maju ke Caleg 2023 mendatang,” kata Sarjan Efendi.

Perlu disampaikan kata Sarjan, waktu pendaftaran bakal caleg dibuka selama dua minggu sesuai dengan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 1 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.

Baca Juga : Wakil Bupati Seluma Gustianto Menghadiri Pelepasan Siswa-siswi SMK Negeri 06 Seluma

Dua minggu kami berikan waktu kepada anggota parpol agar segera mendaftarkan bakal caleg ke KPU,”ujar Sarjan.

Lanjut Sarjan, apabila parpol ataupun kepengurusannya berhalangan datang untuk mengantarkan berkas Bacaleg, Parpol bisa memberikan mandat kepada kepengurusan lainnya untuk mengantarkan berkas tersebut ke Sekretariat KPU.

Baca Juga : PKK Kabupaten Seluma meraih Juara I Lomba Cipta Menu Pangan Beragam B2SA se-Provinsi Bengkulu

Kalaupun pengurus parpol turut berhalangan mengantarkan berkas Bacaleg nanti bisa saja melalui penghubung namun dengan catatan telah mendapatkan SK dari KPU,” jelas Sarjan.

Untuk informasi, KPU Seluma menerima berkas pencalonan mulai tanggal 1 sampai 13 Mei Pukul 08.00-16. 00 WIB sedangkan untuk tanggal 14 Mei dibuka dari pukul 08.00–23.59 WIB. (DN)