Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Sejumlah sopir truk pengangkut batubara di Bengkulu melakukan aksi protes yang mencuri perhatian, Minggu (10/09/2023)
Mereka memprotes kebijakan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang telah menerapkan ketentuan penggunaan barcode untuk mengisi BBM solar bersubsidi.
Dalam peristiwa ini, para sopir truk menghadapi situasi sulit di SPBU. Mereka tidak bisa lagi mengisi BBM solar bersubsidi jika tidak dapat menunjukkan barcode pengisian yang valid atau jika barcode mereka terblokir. Ini membuat mereka merasa kesulitan dan memutuskan untuk memprotes di SPBU.
Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Sawah di Mukomuko Terancam Kekeringan
Aksi protes ini tidak hanya menarik perhatian media tetapi juga membuat gangguan signifikan dalam pelayanan pengisian BBM di SPBU yang terkena dampak, yakni SPBU 24.38635. Banyak truk yang mengantri di SPBU ini, menciptakan kerumunan yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian, di bawah pimpinan Kapolsek Lais Iptu Sukamto, segera turun ke lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi protes berlangsung. Kapolsek Lais memberikan penjelasan kepada para sopir truk mengenai alasan di balik ketentuan barcode yang diterapkan oleh SPBU.
Menurut Kapolsek, kebijakan ini adalah bagian dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, penyedia BBM bersubsidi. SPBU yang melanggar ketentuan ini akan menghadapi sanksi dari Pertamina. Oleh karena itu, pihak SPBU tidak bisa lagi melayani pengisian BBM subsidi tanpa barcode yang valid.
Selain memberikan penjelasan, Kapolsek juga memberikan arahan kepada para sopir truk agar mereka segera mengurus barcode yang belum dimiliki atau yang terblokir. Mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Pertamina dalam proses pengurusan barcode ini.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan para sopir untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi protes berlangsung.
Baca Juga: Sosok H. Suharto, SE., MBA, Sang Ketua Gerindra Bengkulu yang Ambisius dalam Pemilu
Setelah mendengar penjelasan dari Kapolsek Lais, para sopir truk yang terlibat dalam aksi protes dapat memahami situasi ini dengan lebih baik. Kapolsek kemudian memerintahkan mereka untuk memindahkan truk mereka agar tidak menghalangi kegiatan penyaluran BBM di SPBU tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardan, melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto, juga menjelaskan bahwa aksi protes ini bermula dari masalah terkait barcode. Dengan penjelasan yang diberikan, pelayanan pengisian BBM kembali berjalan lancar, mengakhiri peristiwa ini dengan damai dan pemahaman bersama antara para sopir truk dan pihak SPBU.
Editor : Gina Rivaldo












