Kejaksaan Bengkulu Kembali Gerak Cepat dalam Penyelidikan Kasus Korupsi Samisake

Penyidik pidsus Kejari Bengkulu, Saat melakukan penggeledahan di kantor koperasi BKM Maju Bersama di kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu, Kamis (21/09/2023).Flamboyan Foto/Deni
Penyidik pidsus Kejari Bengkulu, Saat melakukan penggeledahan di kantor koperasi BKM Maju Bersama di kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu, Kamis (21/09/2023).Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) di Dinas UMKM Kota Bengkulu tahun 2013-2019.

Kejaksaan Negeri Bengkulu tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi kunci, termasuk kantor Koperasi BKM Maju Bersama di Kelurahan Rawa Makmur dan kediaman Ketua Koperasi BKM Maju Bersama, Kamis (21/09/2023).

Baca Juga: Dinas Dukcapil Mukomuko Jemput Bola Layani Perekaman dan Cetak e-KTP untuk Pemilih Pemula di Sekolah

Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Agustian, Ketua Tim Penyidikan kasus dugaan korupsi Samisake, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan semua bukti yang diperlukan telah terkumpul. Selama penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan langsung dengan program Samisake.

“Dokumen-dokumen ini akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik dalam upaya menjelaskan kasus ini, “ungkap Agustian.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan dan menahan empat tersangka, yaitu AM, RH, ZP, dan JL, yang terlibat dalam berbagai koperasi yang menjalankan program Samisake pada tahun anggaran 2013.

Namun, penahanan mereka belum menghasilkan pengadilan hingga saat ini. Penahanan pertama kali diberlakukan pada tanggal 6 Juni 2023 hingga 25 Juni 2023, dan telah diperpanjang beberapa kali seiring berlanjutnya penyelidikan.

Baca Juga: Masyarakat Dapatkan Manfaat, Operasi Pasar Berhasil Turunkan Harga Beras di Kabupaten Rejang Lebong

Penggeledahan terbaru ini, yang difokuskan di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, membuka kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini, termasuk potensi penangkapan tersangka baru.

Kejaksaan Negeri Bengkulu terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan diambil sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

Editor : Gina Rivaldo