FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Dalam penanganan Virus Corana atau Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan Rp 86 Miliar untuk digunakan baik pencegahan maupun penanganan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi, SH M.Si menyampaikan bahwa Pemda telah menetapkan 2 rumah sakit sebagai tempat isolasi bagi warga yang baru masuk Rejang Lebong maupun yang dalam tahap Isolasi mandiri. Lokasi Isolasi ini akan dilakukan di Rumah Sakit dua jalur dan Rumah Sakit PMI yang terletak di jalan lintas Curup – Lebong.
“Dana ini juga dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan 2 rumah sakit yang akan dijadikan tempat isolasi,” kata Bupati RL, Senin (6/4/2020).
Dilanjutkan Bupati, bahwa orang yang datang atau masuk ke Rejang Lebong sudah mencapai 2.000 an orang. Maka warga yang baru datang ke Rejang Lebong ini, apalagi berasal dari daerah yang terpapar akan pihaknya tempatkan di RS PMI dan RS dua jalur dengan memanfaatkan dana dari 86 Miliar yang disiapkan tersebut.
Dilansir dari Kabarkitobengkulu, “Kita juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak sosial akibat penyebaran Covid-19 dan kita juga mengkaji aturan terkait bantuan sembako ini sehingga ketika dilaksanakan tidak timbul permasalahan,” tutup Bupati












