Masyarakat Eks Pemungut BB Limbah di Bengkulu Tengah Minta Solusi Pemerintah

Flamboyannews.com, Bengkulu Tengah – Beberapa warga eks pemungut limbah batu bara (BB) di aliran sungai di Provinsi Bengkulu Tengah telah menyuarakan kebingungannya atas hilangnya mata pencaharian mereka, Sabtu (07/10/2023).

Ini terjadi sejak aktivitas penambangan tradisional dihentikan dan tumpukan karungan limbah BB ditutupi dengan police line. Dalam wawancara dengan wartawan, warga mengakui bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada keuangan keluarga mereka.

Baca Juga: Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Pelajar SMP Dibekuk di Masjid Agung Baitul Hikmah

Kades dari Desa Sukarami dan Desa Tanjung Ramah, Kecamatan Taba Penanjung, mengecam situasi ini dan berharap agar pemerintah mengambil tindakan untuk memungkinkan masyarakat kembali mencari nafkah dengan mengais BB limbah.

Mereka menyoroti bahwa banyak warga yang telah menekuni profesi ini selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

Perspektif seorang praktisi hukum menekankan perlunya pemerintah mencari solusi untuk masalah ini, karena hal ini bisa bertentangan dengan program pemerintah yang bertujuan mengatasi pengangguran dan mencegah kemiskinan.

Baca Juga: Krisis Kekeringan Menghantui Petani di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah

Dalam pandangannya, aktivitas warga haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi yang tepat bagi masyarakat.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu terkait hal ini.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya koordinasi sedang dilakukan untuk mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat eks pemungut BB limbah.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi, sehingga masyarakat bisa kembali mencari nafkah dengan tenang.

Editor : Gina Rivaldo