Mengaku Khilaf Bunuh Istri, Penganten Baru Terancam 15 Tahun Penjara

FlamboyanNews.Com, Bengkulu tengah – Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adipermana,S.IK.,M.H yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rahmat,S.H.,M.H dan Kabag Ops AKP Januri Sutirto,S.H menggelar Press Conference terkait pembunuhan yang dilakukan suami pada istrinya sendiri di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji,Senin (27/01/2020).

Terkuak dalam pembunuhan tersebut terjadi ketika korban sedang memasak di dapur seketika itu juga pelaku langsung membacok korban sebanyak kurang lebih 4 kali hingga tewas dan leher korban nyaris terputus.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Andjas Adipermana,S.IK.,M.H yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rahmat,S.H.,M.H dan Kabag Ops AKP Januri Sutirto,S.H

“pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 44 Ayat 3 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Kapolres Bengkulu Tengah.

Sebelumnya diketahui Revi Puspitasari, 20 tahun, yang hidupnya diakhiri dengan Sebilah Parang oleh ‘Sang’ Suami, Eliya Pranata, 22 tahun, pada Minggu 26 Januari 2020 sekitar pukul 7.00 wib, saat pasangan Pengantin baru itu masih dalam Suasana bulan madu.

Bagaimana tidak, Revi, gadis cantik Warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, yang hanya karena menyebut kata ‘Pemalas’, lehernya ‘Dibacok’ dengan sebilah Parang oleh Eliya Pranata, pasangan hidupnya yang baru sekitar Agustus 2019 lalu mempersuntingnya sebagai Istri.

Menurut keterangan, ada dugaan pagi itu Revi dan Eliya yang tinggal di Kebun berjarak sekitar 15 kilometer dari Desa Sekayun, bertengkar ‘Adu’ mulut. Sambil memasak, Revi ‘Ngomel’ dan sempat mengatakan jika ‘Sang’ suami, Eliya, ‘Pemalas’.

Poto tersangka Pembunuh Istri : Eliya Pranata, 22 tahun

Ironisnya, begitu mendengar omelan si Istri emosi Eliya sepertinya tak terkendali, dia langsung mengambil Parang yang ada didekatnya dan langsung membacok leher ‘Sang’ istri. Akibatnya, Revi terjatuh bersimbah darah dengan kondisi tertelungkup, dan ‘Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun’.

‘Sang’ pengantin baru hidup bersama sekitar lima bulan itupun harus pergi tuk selamanya dengan Kondisi yang sangat Mengenaskan, meninggalkan seluruh orang-orang yang dia cintai dan sayangi.

Terpisah, kepala Desa Sekayun, Haryono, mengungkapkan, bahwa dia mendapat kabar dari Kakak Revi yang karena ada kepentingan sempat lewat di dikat Gubuk ‘Sang’ adik, karena kebun ‘Kakak Beradik’ itu memang berdekatan.

Saat tiba di depan ‘Gubuk’, si Kakak melihat ada Nasi, Gulai dan Periuk dalam keadaan berantakan. Merasa curiga, diapun langsung masuk. Begitu berada di dalam Gubuk, ia begitu terkejut ketika melihat tubuh adik tersayangnya dalam keadaan tertelungkup dengan luka di leher ‘Nyaris’ putus.

“ Saya mendapat telepon yang memberi tahu ada pembunuhan. Saat ditemukan, di tempat kejadian hanya ada ‘Jasad’ ‘Korban, sedangkan Suaminya tak tahu kemana. Korban dan suaminya yang bukan warga asli Desa Sekayun, memang hanya tinggal berdua (digubuk) ,” jelas Haryono.

Dia menambahkan, jika keseharian pasangan suami istri itu biasa-biasa saja. “ Baru menikah sekitar lima bulan, Kalau enggak bulan Agustus mungkin September 2019,” kata Haryono. (Bro/team)