Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Baru dua hari menjabat sebagai Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, AKP Sandi Indrajati Wiguna, S. IK sikat pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (03/09/2023) pukul 01.00 WIB.
Pelaku Curat, SP (24) warga Ketaping di tangkap saat berada di kawasan Pasar Malam Lapangan Rajawali Ibul Kota Manna.
SP ditangkap karena melakukan tindak pidana Curat di Jalan Letnan Tukiran di rumah korban Fitra Septiadi (23).
Baca Juga: Putra Seluma Diusulkan Masuk Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin
Pelaku menggasak 30 karpet atau 900 butir telur ayam ras yang berada di mobil pick up milik korban yang terparkir di teras rumah.
Korban yang kehilangan telur ayam dagangannya tidak lagi menemukan pelaku. Kemudian, korban pada keesokan harinya memancing pelaku.
Pada malam kedua, korban tidur dalam mobil menunggu jika pelaku kembali datang mengulangi perbuatannya.
Dan benar saja, pada malam kedua, korban melihat ada dua orang yang datang menggunakan sepeda motor dan mendekati mobilnya.
Kedua pelaku kembali membuka terpal mobil dan berusaha mencuri telur. Korban langsung meneriaki pelaku yang membuat keduanya kaget dan panik.
Pelaku melarikan diri menghindari kejaran warga atas teriakan korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Manna untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Baca Juga: Program GPS, Wawali Dedy Wahyudi: Ajarkan Anak Belajar Budi Pekerti
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkap dikawasan pasar malam.
“Ya, pelaku Curat berhasil ditangkap dikawasan pasar malam, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan penyidik,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentinus Situngkir, S. IK melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Sandi Indrajati Wiguna, S. IK.
Editor : Gina Rivaldo












