Tukang Parkir di Seluma Diamankan dengan Sabu-sabu, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Flamboyannews.com, Seluma – Polres Seluma berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika dengan menangkap seorang tukang parkir di Gang Almujirin, Kelurahan Pagar Dewa. Tersangka, berinisial MR alias IW (27), ditangkap ketika hendak mengambil paket sabu-sabu di wilayah Sukaraja, Rabu (03/04/2024).

Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Tetap Tinggi Jelang Idul Fitri, Turun Sedikit Menyentuh Rp20-30/kg

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Narkotika di Sukaraja. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka berhasil ditemukan sedang mengambil barang di gang perumahan Gree View, Kelurahan Babatan.

Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,09 gram yang terbungkus dengan rapi. Selain itu, juga ditemukan sebuah handphone merk Oppo A1K.

Baca Juga: Pasar Murah Rejang Lebong, Solusi Bapokting Terjangkau Jelang Idul Fitri 1445 H

Kepolisian mengatakan bahwa modus operandi tersangka dalam menyimpan dan menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu ini pun berhasil terungkap. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polres Seluma kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo