Warga Desa Pulau Panggung, Menjual Sepeda Motor Tetangga demi Kebutuhan Ekonomi

Seorang warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berinisial R-I, terpaksa diamankan oleh Polsek Talang Empat, lantaran pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat BD 2267 AW milik tetangganya, Rabu (20/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi
Seorang warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berinisial R-I, terpaksa diamankan oleh Polsek Talang Empat, lantaran pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat BD 2267 AW milik tetangganya, Rabu (20/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Tengah – Seorang penduduk Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diidentifikasi dengan inisial R-I, telah ditahan oleh Polsek Talang Empat, Rabu (20/09/2023).

Penahanan ini terkait dengan tindakan menggelapkan sepeda motor Honda Beat BD 2267 AW milik tetangganya, yang berinisial D-H.

Baca Juga: Tanjung Bulan Segera Gelar Pilkades, Semangat Demokrasi dan Deklarasi Damai Membara

Diketahui, R-I melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Kepahiang dan menjualnya seharga Rp 1 juta di wilayah Betungan.

Pelaku mengakui tindakannya karena terdesak kebutuhan ekonomi, mengingat saat ini dia menganggur. Uang dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pelaku.

Baca Juga: Perjuangan Air di Musim Kemarau, Warga Desa Kedondong Berebut Air di Sungai Muara Paguci

Pelaku kini berada di sel tahanan Polsek Talang Empat untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik tengah berupaya mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.

Informasi dari pengakuan pelaku menyebutkan bahwa motor tersebut telah dijual di wilayah Kabupaten Seluma.

Editor : Gina Rivaldo