FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Hari kedelapan Polres Kepahiang menggelar Operasi Patuh Nala 2019 sedikitnya lebih dari 100 lembar surat-surat kendaraan ditilang, bahkan 15 unit kendaraan roda dua diamankan aparat kepolisian. Target Operasi Patuh Nala 2019 adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Lantas Iptu S. Simarmata Kamis (5/9/19) mengatakan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di Kabupaten Kepahiang, bahkan 90 persen diantara pelajar yang melanggar lalu lintas itu tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah dibawah umur yang menggunakan kendaraan tanpa SIM, mereka adalah pelajar. Selain tidak memiliki SIM juga tidak membawa dokumen kendaraan yaitu STNK dan helm berstandar,” jelas Kasat.
Pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan STNK maupun kepemilikan SIM lanjut Kasat Lantas aparat mengamankan barang bukti kendaraan R2. Namun, dari Operasi Patuh Nala 2019 yang sudah terselenggara ini upaya masyarakat untuk membuat SIM semakin meningkat.
“Pengendara yang tidak membuktikan STNK ataupun mengurus pajak dan SIM diamankan barang bukti kendaraannya, sejauh ini sudah 15 unit. Disamping meningkatnya pembuatan SIM, kita pula melakukan sosialisasi anak dibawah umur dilarang membara kendaraan roda dua,” tutup Kasat.
Sumber : Bengkulu Today.Com












