Provinsi Bengkulu kembali Raih WTP, Gubernur : Ucapkan Puji Dan Syukur Usai Menerimanya LHP Dari BPK RI

Gubernur Bengkulu, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi berserta BPK RI, foto bersama seusai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu. (Foto : Humas Kominfo Provinsi Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi berserta BPK RI, foto bersama seusai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu. (Foto : Humas Kominfo Provinsi Bengkulu)

Flamboyannews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah, telah mampu menorehkan catatan sejarah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini ditandai dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya dari BPK RI terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga : Tahun Ini Pemprov Bengkulu Setiap Kepala Daerah Wajib Menjamin Kemerdekaan Beragama

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2022 dengan hasil opini WTP  dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) BPK RI Selamet Kurniawan kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05/2023).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, termasuk rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Selamet Kurniawan, di Ruang Rapat Paripurna DPR Provinsi Bengkulu, usai menyerahkan LHP BPK RI.

Baca Juga : Resmikan Dibentuk Tim Publikasi OPD, Sekda Minta Optimalkan Kinerja Promosi Potensi Provinsi Bengkulu

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil mempertahankan  opini WTP dari BPK RI yang keenamkalinya.

“Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi  dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” tegasnya.

Di sisi lain, Gubenur Bengkulu mengucapkan puji syukur atas diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI yang keenamkalinya.

“Alhamdulilah, kita kembali mendapatkan opini WTP yang keenamkalinya,” tutur Gubenur Rohidin, usai menerima LHP dari BPK RI.

Baca Juga : Hadiri Halal Bihalal di Masjid Agung Baitul Makmur, Wabup Arie Disambut Lantunan Shalawat

Namun disamping itu, diakuinya, masih ada catatan-catatan dari BPK Ri yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sebagai pimpinan daerah, dirinya beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh BPK RI, agar pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu terus menjadi baik dan transparan.

“Memang masih ada beberapa temuan pada OPD teknis yang perlu segera kita tindaklanjuti, untuk segera di selesaikan. Saya katakan, terhadap masing-masing  OPD yang ditemukan ada  kerugian negara untuk segera dikembalikan dalam tempo 60 hari sejak diserahkan LHP dan kita sudah komitmen hal itu,”tegasnya.

Editor : Gina Rivaldo