Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Sejak pandemi melanda anggaran pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten berkurang sangat signifikan. Khusus di Bengkulu Selatan anggaran berkurang lebih dari 100 miliar, oleh sebab itu penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bahwa kuantitas pembangunan terkhusus di bidang infrastruktur juga berkurang.
Konsentrasi pemerintah pada penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi pasca pandemi mengharuskan Pemerintah mangambil kebijakan dengan mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gusnan Mulyadi pada Musrenbang Kecamatan kota Manna yang beliau ikuti secara virtual, Rabu (15/02/2023).
“Dulu anggaran Bengkulu Selatan adalah 1,1 triliun, sekarang hanya lebih kurang 900 miliar, artinya lebih dari 100 miliar berkurang, dulu seharusnya itu bisa menjadi kegiatan pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu agar jajaran pemerintahan sampai dengan ke Desa untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hal tersebut,”Sampai Bupati.
Selain itu Bupati juga meminta kepada pemerintah Desa untuk mengalokasikan 20% untuk anggaran pangan, termasuk didalamnya adalah penanganan stunting dengan program peningkatan kualitas gizi di masyarakat.
“saya minta khusus dengan Kepala Desa untuk alokasi 20% anggaran pangan diarahkan pada peningkatan kualitas gizi dengan mensupport asupan gizi di masyarakat melalui protein hewani” kata Bupati.
Terkhusus Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna, Bupati lebih lanjut meminta untuk mengalokasikan anggaran pada program penertiban hewan ternak. Pengandangan hewan ternak dinilai sebagai upaya yang menguntungkan bagi para pemilik ternak dan masyarakat.
“Kalau ternak dikandangkan, maka secara otomatis ternak akan menjadi lebih sehat dan produktif, selain itu masyarakat juga bisa menanam berbagai jenis tanaman dan sayur di pekarangan rumah tanpa adanya kekhawatiran akan dirusak oleh hewan ternak yang dilepasliarkan,”ungkap Bupati.
Terkait dengan penanganan hewan ternak yang dilepasliarkan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa beliau akan segera menerapkan Perda yang terkait dengan hal tersebut.
“kami sudah rapat dengan pihak-pihak terkait untuk menegakkan Perda hewan ternak ini, tinggal bagaimana menyusun Juknisnya dari Satpol PP terkait tindakan terhadap pemilik hewan ternak yang dilepasliarkan”sampai Bupati.
Dalam forum Musrenbang Kecamatan kota Manna ini, Bupati juga menyampaikan bahwa sampai saat ini beliau belum pernah menerima laporan terkait dengan pencairan dan serapan anggaran dana kelurahan.
“kalau Lurah tidak sanggup untuk mengelola dana kelurahan tersebut, lebih baik mengundurkan diri saja, Pemerintah sudah memberikan alokasi anggaran di dana kelurahan, jadi kami minta pergunakanlah dana tersebut dengan arah pembangunan yang jelas,”Ungkap Bupati. (ST)












