Akhirnya, Ahli Waris Buka Segel SDN 62

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Polemik sengketa lahan SDN 62 yang terjadi antara pihak Ahli Waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengundang simpati banyak pihak. Dari dugaan eksploitasi anak yang menyertainya, turut mengundang reaksi Komnas Perlindungan Anak atas aksi yang dilakukan siswa SDN 62 yang turun ke jalan meminta sumbangan untuk membayar ganti rugi lahan beberapa waktu lalu.

Pada kunjungannya ke Kota Bengkulu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait langsung menemui para siswa dan wali murid dan berjanji akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Berkenanaan dengan itu, dilansir dari Pedomanbengkulu.com, Pengacara Ahli Waris Jecky Haryanto Jumat (6/9/2019) pagi, mengatakan pembukaan segel tersebut karena melihat masalah yang kian rumit dan permintaan wali murid dan mahasiswa yang menjembatani.

“Karena melihat kondisi para siswa yang terlantar belajar di lapangan akhirnya pihak ahli waris membuka segel agar para siswa dapat belajar di gedung sekolah ini. Dibukanya segel ini sembari menunggu proses ganti rugi lahan oleh pemerintah kota bengkulu,” kata Jecky Haryanto yang menerima surat penyataan wali murid saat membuka segel SDN 62.

Ditambahkan Jecky Haryanto, pembukaan segel tersebut oleh pihak ahli waris dengan waktu yang tidak ada batasannya.

“Kalau pihak ahli waris sendiri mengatakan tidak ada batasan waktu dibukanya segel ini, yang terpenting para siswa dapat belajar di sekolah ini. Hasil hearing antar wali murid dan mahasiswa yang akhirnya meyakinkan ahli waris membuka segel, dan mengenai ganti rugi mudah-mudahan selesai pada 2020 agar masalah ini cepat selesai tidak menimbulkan masalah-masalah baru,” ujar Jecky.

Ditanggapi salah satu Wali Murid SDN 62 Ermawati mengatakan berterima kasih kepada pihak ahli waris yang sudah membuka segel.

“Kami berterimakasih kepada ahli waris yang sudah mau membuka segel sekolah anak kami. Kami juga ingin mengatakan bahwa aksi-aksi protes kami selama ini ada ditunganggi oleh siapapun, itu murni dari kami yang sekolah anak kami kembali,” ungkap Ermawati yang terharu saat segel SDN 62 dibuka.

Pembukaan segel tersebut belum diketahui oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu, sehingga dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum menurunkan Guru yang mengajar untuk kembali ke gedung SDN 62.

“Kami belum ada ada berita acara apapun dengan pihak ahli waris atau pihak manapun dengan dibukanya segel tersebut. Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Rosmayeti saat dihubungi via Whatshap.

Untuk diketahui segel yang dibuka oleh pihak ahli waris sekitar pukul 08.00 WIB diawali dengan penyerahan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan 220 wali murid kepada pihak ahli waris.

Sumber : Bengkulu Today.Com