Cawagub Dilarang Mundur

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Dua calon wakil gubernur (cawagub) Bengkulu, yaitu Muslihan DS dan Dedy Ermansyah terancam hukuman sanksi, jika mengundurkan diri setelah

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.