FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bagi ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur Idul Fitri, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Yang jelas akan kita potong tunjangan kerja, semua, tanpa kecuali,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (10/6/2019).
Sementara terkait sanksi skorsing selama tiga hari kerja, Gubernur enggan menegaskannya. “Kalau di skorsing tambah senang aja mereka, sudah tidak masuk kerja tambah skorsing, artinya 4 hari tidak masuk kerja, sedangkan gaji mereka terus dibayar,” kata Rohidin.
Seperti diketahui, usai merayakan hari Raya Idul Fitri dan libur Lebaran, masyarakat kembali beraktivitas seperti semula, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin (10/6/2019).
Khusus untuk mereka yang tidak masuk tanpa alasan yang sah di hari pertama kerja usai Lebaran ini akan dijatuhi sanksi. Hal tersebut disampikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia lewat Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.












