Heboh! Oknum Kepala Sekolah di Bengkulu Diduga Selingkuh dengan Guru PPPK, Uang 15 Juta Jadi “Tebusan” Skandal?

Flamboyannews.com, Kepahiang – Dunia pendidikan Bengkulu kembali tercoreng! Sebuah skandal perselingkuhan antara Kepala Sekolah berinisial BW dan seorang guru PPPK berinisial MT terkuak ke publik. Skandal ini menjadi perbincangan hangat setelah bukti berupa chat mesra dan video call tanpa busana bocor ke tangan media.

BW, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan MT, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sama-sama sudah berkeluarga. Namun, keduanya diduga menjalin hubungan gelap yang akhirnya terbongkar melalui perantara pimpinan media online Flamboyannews.com, RK.

Skandal ini pertama kali tercium ketika MT menghubungi RK untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya dengan BW. Saat dimintai klarifikasi, MT mengirimkan screenshot percakapan WhatsApp yang memperlihatkan kemesraan mereka.

Salah satu isi chat mengejutkan berbunyi:

“Aak tetap sayang… dan akan menjadi beban aak, Aak dak biso meninggalkan ayang begitu saja walaupun aak beristri.”

Dibongkar Lewat Percakapan WhatsApp dan Video Call Panas
Dibongkar Lewat Percakapan WhatsApp dan Video Call Panas

Tak hanya itu, MT juga memberikan bukti video call, di mana BW terlihat tidak mengenakan pakaian saat berbicara dengan MT. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan di luar pernikahan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala sekolah dan guru.

BW Berusaha “Membungkam” dengan Uang, dari 8 Juta Menjadi 15 Juta!

Setelah skandal ini terbongkar, BW diduga mencoba “menyelesaikan” permasalahan dengan menawarkan sejumlah uang kepada MT. Awalnya, BW disebut-sebut menawarkan Rp8 juta sebagai bentuk perdamaian. Namun, setelah negosiasi, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp15 juta.

MT sendiri mengaku bahwa uang tersebut telah diterima dan akan langsung dibelanjakan. “Uangnya sudah saya terima, rencana langsung saya beli mas,” ungkap MT kepada RK, Jumat (17/01/2025).

Kesepakatan ini juga disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk kepala sekolah tempat MT bekerja, dua kerabat BW, serta seorang pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Bidang (Kabid). Perjanjian hitam di atas putih pun dibuat, seolah menutup kasus ini secara diam-diam.

Tak Hanya Perselingkuhan, Diduga Ada Unsur Gratifikasi!

Kasus ini bukan hanya soal moral dan etika, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum terkait dugaan gratifikasi. Pemberian uang sebesar Rp15 juta sebagai “kompensasi” dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi, yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal ini, RK selaku pimpinan Flamboyannews.com menyatakan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan kita sudah tercoreng! Saya akan membongkar kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum,” tegasnya, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat Desak Pihak Berwenang Bertindak!

Kasus ini telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Aparatur Penegak Hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap BW dan MT.

Publik tidak hanya menyoroti aspek perselingkuhan, tetapi juga mempertanyakan bagaimana seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam tindakan tidak bermoral seperti ini. (RED)