Kemarahan dan Kekecewaan Warga Bengkulu Terhadap Kerusakan Infrastruktur Jalan Belum Mereda

Sejumlah warga di Desa Kurotidur, Kecamatan Arga Makmur tepatnya di Simpang Gepeng jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong. menangkap ikan di jalan rusak, Kamis (12/10/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi
Sejumlah warga di Desa Kurotidur, Kecamatan Arga Makmur tepatnya di Simpang Gepeng jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong. menangkap ikan di jalan rusak, Kamis (12/10/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Warga di Provinsi Bengkulu terus mengalami kekecewaan akibat parahnya kerusakan infrastruktur jalan di daerah mereka. Salah satu contohnya adalah di Desa Kurotidur, Kecamatan Arga Makmur, tepatnya di Simpang Gepeng jalan Lintas Bengkulu Utara – Lebong, yang kini dikenal sebagai “Kolam Lele” akibat lubang-lubang besar di jalannya, Kamis (12/10/2023).

Meskipun Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, telah memerintahkan perusahaan PT SIL dan Roda Tehnik untuk segera melakukan perbaikan darurat, kenyataannya di lapangan belum ada tanda-tanda perbaikan yang akan dilakukan.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Gelar Lomba Konten Kreator Video Promosi Produk dan Wisata Lokal

Sejumlah pemuda di lokasi tersebut, termasuk Ismail Yugo, berencana melakukan protes dengan aksi memancing ikan lele di jalan berlubang sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap respons lamban pemerintah.

Mereka bertekad untuk terus memprotes hingga Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Bengkulu mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

keprihatinannya terhadap kondisi ini sebagai warga kecil. “Bukan hanya kendaraan yang menjadi korban akibat jalan rusak parah, tetapi juga masyarakat, terutama ibu-ibu yang sering menjadi korban kecelakaan di lokasi tersebut, ” Sampai Ismail Yugo.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Bentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) untuk Lindungi Generasi Muda

“Contohnya adalah seorang ibu guru yang baru-baru ini terjatuh di jalan tersebut dan laptopnya hancur akibat lubang jalan, “tambah Ismail Yugo.

Sebagai langkah percepatan, warga telah berdiskusi dengan PT SIL, namun mereka juga menunggu tanggapan dan tindakan dari PUPR Provinsi Bengkulu melalui PT Roda Tehnik.

“Batas waktu 3 hari, dan jika tidak ada upaya perbaikan yang terlihat, mereka akan mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan sesuai dengan perintah Bupati Bengkulu Utara, ” tegas Ismail Yugo.

Editor : Gina Rivaldo