Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu Berikan Rekomendasi Peningkatan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi 2 menyambangi Kantor Samsat Kota Depok pada Rabu, (20/03/2024). Flamboyan Foto/Humas DPRD
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi 2 menyambangi Kantor Samsat Kota Depok pada Rabu, (20/03/2024). Flamboyan Foto/Humas DPRD

Flamboyannews.com, Bengkulu – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terus aktif mencari formulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah setelah diberlakukannya Peraturan tentang Hak Keuangan Daerah dengan pengenaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Salah satu kunjungan yang dilakukan adalah ke Kota Depok, di mana Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi 2 mengunjungi Kantor Samsat Kota Depok pada Rabu (20/3/2024).

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, anggota Komisi 2 yang turut serta dalam studi tiru tersebut, menjelaskan bahwa salah satu hak usaha yang diperoleh oleh Provinsi, Kota, dan Kabupaten adalah Pajak Alat Berat (PAB).

Menyadari bahwa di Provinsi Bengkulu terdapat banyak tambang batu bara dan perusahaan perkebunan yang menggunakan alat berat, Usin menekankan pentingnya untuk mengidentifikasi jumlah alat berat yang ada dan apakah sudah membayar pajak. Hal ini akan direkomendasikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Komisi 2 juga berupaya mendorong BPKAD untuk segera memisahkan diri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Daerah. Pembentukan Bapenda Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan ruang bagi inisiatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini merupakan upaya kami dalam beberapa bulan terakhir, dengan melakukan studi tiru ke daerah-daerah yang memiliki pendapatan kecil dan besar, baik di Kabupaten, Kota, maupun Provinsi, untuk memberikan rekomendasi yang komprehensif kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (Adv)

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo