FlamboyanNews.Com, Bengkulu — Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan mengawal pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kota Bengkulu yang pembangunannya akan dilakukan tahun ini di kawasan Jalan Samsul Bahrun Tanjung Gemilang Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan SH, MH, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan pengamanan proses pembangunan dari mulai penghibahan tanah, perencanaan sampai selesai. Hal ini diungkapkan Emilwan saat menghadiri serah terima hibah tanah dari pemerintah Kota Bengkulu kepada Kantor Wilayah Kementian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bengkulu serta peletakan batu pertama pembangunan LPKA tersebut, Rabu (31/7/2019).
“Kita koordinasi dengan tim Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan pemerintah Kota Bengkulu untuk segera melakukan proses penandatanganan hibah ini, sehingga setelah proses hibah ini sudah berjalan, nanti kegiatan sudah bisa dilakukan. TP4D Kejari akan mengawal dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi Desember mendatang,” kata Emilwan.
Kepala Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu Ilhan Djaya mengatakan pengawasan tidak hanya dari TP4D saja tetapi juga dari BPKP. Pengawalan sejak proses penghibahan tanah oleh Walikota Bengkulu sampai proses tender.
“BPKP juga ikut melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan ini mulai dari proses penghibahan tanah oleh pak Walikota sampai dengan proses tendernya. Pada hari ini kita melaksanakan kontruksi. Mudah-mudahan nanti bulan Desember kita resemikan ini sesuai dengan jadwal,” ungkap Ilham.
Pembangunan LPKA Bengkulu merupakan proyek nasional dari tujuh Provinsi yang belum memiliki LPKA dengan menelan dana sekitar 21 miliyar rupiah. Pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II sebagai amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).












