Pengungkapan Kasus Jambret di Kota Bengkulu, 2 Tersangka Berhasil Ditangkap Tim Polsek Gading Cempaka

Pelaku dihadiahi timah panas usai mencoba kabur saat akan ditangkap, Minggu (24/09/2023).Flamboyan Foto/Deni
Pelaku dihadiahi timah panas usai mencoba kabur saat akan ditangkap, Minggu (24/09/2023).Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Kota Bengkulu – Sebuah aksi penangkapan dilakukan oleh tim operasional Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu terhadap dua tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan, atau yang dikenal dengan jambret, Minggu (24/09/2023).

Mereka adalah NZ (20) dan MB (26). Proses penangkapan berlangsung di lokasi yang berbeda, yakni MB tertangkap di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, sementara NZ tertangkap di Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Baca Juga: 59 Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan Siap Bertarung di Tes Seleksi

Kapolresta Bengkulu, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, seorang warga Padang Harapan Kota Bengkulu, melaporkan kejadian perampasan handphone yang dialaminya.

Modus operandi pelaku melibatkan berpura-pura menanyakan alamat sebelum melakukan aksi perampasan. Para korban yang merupakan target mereka adalah para pemilik handphone, terutama yang meletakkan handphone di dashboard motor atau sedang dalam genggaman yang kurang waspada.

Lebih lanjut, Kompol Kadek Suwantoro mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Kota Bengkulu.

Mereka tidak mengenal batas dan rentan menyasar kaum perempuan sebagai korban. Bahkan, tidak segan-segan melukai korbannya.

Pelaku ini merupakan spesialis dalam mencuri handphone, terutama yang terletak di dashboard motor atau sedang dipegang oleh korban yang sedang lengah.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Melantik Arif Gunadi sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu

Dari pengakuan pelaku, hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membayar kosan dan kebutuhan sehari-hari.

Pada saat penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor dan 1 unit handphone yang diduga hasil curian.

Barang-barang ini menjadi bukti kongkret dalam mengungkap kasus ini. Kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi tegas terukur akan diberlakukan terhadap salah satu pelaku yang mencoba melarikan diri pada saat penangkapan. Semua upaya dilakukan untuk memberikan keamanan dan kepastian hukum di Kota Bengkulu.

Editor : Gina Rivaldo