Flamboyannews.com, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melaksanakan pelantikan Arif Gunadi sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu, Minggu (24/09/2023).
Pelantikan ini dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: 59 Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan Siap Bertarung di Tes Seleksi
Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu. Dalam arahannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya menjaga amanah yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat Bengkulu kepada Arif Gunadi.
Beliau juga menggarisbawahi peran strategis Kota Bengkulu sebagai center point dan teras terdepan Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin mengucapkan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018 – 2023, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, atas dedikasi mereka dalam memimpin Kota Bengkulu selama lima tahun.
Pj. Wali Kota Bengkulu yang baru, Arif Gunadi, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Aset Pasar Kecamatan Napal Putih Akan Diserahkan ke Desa Air Tenang
Terhadap pesan Gubernur Rohidin tentang pentingnya menjaga kondusifitas daerah menjelang Pemilihan Umum 2024, Arif Gunadi menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Kolaborasi ini akan melibatkan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan kinerja Arif Gunadi sebagai Pj. Wali Kota Bengkulu dan sinergi seluruh elemen masyarakat Bengkulu akan menghasilkan perubahan positif yang mendukung kemajuan Kota Bengkulu.
Editor : Gina Rivaldo












