Flamboyan News.Com, Bengkulu – Jika Anda sudah melunasi cicilan sepeda motor yang Anda beli di jasa pembiayaan FIF atau PT Federal International Finance pasti Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat-syarat dan prosedur pengambilan BPKB motor Anda.
Saat melakukan pembiayaan sepeda motor, maka nasabah hanya bisa membawa pulang sepeda motor beserta dengan STNK saja. Untuk BPKB, baru bisa dibawa oleh nasabah setelah melunasi cicilan. Lantas, bagaimana syarat dan prosedur pengambilan BPKB di FIF?
Syarat dan Cara Pengambilan BPKB di FIF
Untuk proses pengambilan BPKB di FIF, selain Anda harus melunasi semua cicilan, Anda juga harus melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Kemudian, untuk pengambilan BPKB di FIF juga bisa dilakukan dengan nasabah (pemohon kredit) sendiri atau diwakilkan. Untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan, terdapat dokumen persyaratan yang berbeda dengan pengambilan mandiri. Untuk pengambilan mandiri, di antaranya:
- Siapkan identitas diri asli berupa KTP milik pemohon kredit
- Fotocopy STNK atau pajak kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengecek data yang ada di STNK dengan data yang ada di BKPB
-
Bukti telah melakukan pelunasan pembayaran angsuran. Biasanya bukti didapatkan ketika nasabah melakukan pembayaran angsuran terakhir di kios FIF atau cabang FIF terdekat.
Untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan, persyaratannya lebih banyak dibandingkan dengan pengambilan sendiri. Lebih jelasnya mengenai syarat pengambilan BPKB bukan pemohon kredit, sebagai berikut:
- Bukti pembayaran terakhir atau bukti telah melunasi pembayaran angsuran di FIF
- Wajib membawa surat kuasa dari pemohon yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas meterai 6000
- Fotocopy STNK atau pajak kendaraan
- Menyiapkan fotocopy KTP milik pemohon kredit
- Menyiapkan fotocopy KTP dan asli milik pengambil BPKB atau bukan pemohon kredit.
Cara Mengambil BPKB di FIF
Setelah beberapa persyaratan tersebut terpenuhi, maka anda sudah bisa melakukan pengambilan BPKB. Untuk pengambilan BPKB maka dapat dilakukan melalui cabang FIF Group terdekat.
Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut:
- Datangi kantor cabang FIF Group terdekat saat melakukan pengajuan pembiayaan
- Sesampainya di kantor cabang FIF biasanya nasabah akan bertemu dengan security atau satpam. Petugas satpam akan menanyakan mengenai keperluan anda mendatangi kantor FIF, untuk itu silakan berita tahu bahwa anda ingin melakukan pengambilan BPKB
- Petugas security akan mengarahkan anda untuk mendatangi petugas leasing FIF
- Setelah bertemu dengan petugas leasing FIF, silakan berita tahu kembali bahwa anda memiliki tujuan untuk pengambilan BPKB
- Petugas leasing FIF, meminta anda untuk menyerahkan semua berkas dokumen persyaratan
- Jika semua berkas dokumen persyaratan telah benar dan sesuai, petugas leasing FIF akan memberikan BPKB anda.
Itulah syarat dan prosedur pengambilan BPKB di FIF. Semoga bermanfaat. (Rogen)












