Tambang Bengkulu, Komitmen Bersama Pelaku Usaha Menuju Perubahan Positif

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat menandatangani surat Kesepakatan bersama pelaku usaha pertambangan di Bengkulu di Ruang Cempaka I, Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/09/2023).Flamboyan Foto/Deni
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat menandatangani surat Kesepakatan bersama pelaku usaha pertambangan di Bengkulu di Ruang Cempaka I, Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/09/2023).Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Provinsi Bengkulu pada Kamis (14/09/2023) yang menciptakan getaran positif dalam dunia tambang.

Sebanyak 18 pelaku usaha pertambangan di wilayah ini menyatukan tekad mereka untuk membayar pajak usaha tambang secara rutin dan memindahkan NPWP usaha mereka ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Baca Juga: Aksi Nekat Supir Mobil Box di Lebong Berujung pada Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan menjadi topik perbincangan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan bersama ini lahir dari komitmen moral para pelaku usaha pertambangan di Bengkulu. Mereka secara sukarela bersepakat untuk berkontribusi pada pembangunan wilayah operasional mereka dengan patuh dalam membayar pajak.

Gubernur Rohidin Mersyah memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini dan melihatnya sebagai langkah positif bagi perkembangan Bengkulu.

“Terima kasih kepada semua pelaku usaha tambang di Provinsi Bengkulu yang telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban perpajakan mereka di sini. Ini adalah langkah yang sangat penting bagi pembangunan daerah kita,” ujar Gubernur Rohidin.

Komitmen para pelaku usaha tambang ini juga melibatkan pemindahan NPWP usaha mereka ke Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perpajakan di daerah ini.

Selain itu, dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, dan pelaku usaha pertambangan, juga dibahas tentang tanggung jawab lingkungan. Salah satu hasil diskusi yang penting adalah perjanjian untuk menyiapkan dana jaminan reklamasi pasca penambangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan di sekitar area pertambangan tetap terjaga setelah eksploitasi sumber daya alam selesai.

Baca Juga: Kabupaten Seluma Fokus Selesaikan Masalah Stunting, Audit Kasus Tahap I Dilaksanakan

Tindakan kolektif para pelaku usaha pertambangan di Bengkulu ini mencerminkan tanggung jawab sosial korporasi yang semakin mendalam. Mereka tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga berusaha menjaga harmoni dengan lingkungan sosial dan memastikan keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah operasional mereka.

Kesepakatan ini menjadi contoh nyata tentang bagaimana keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dapat menjadi bagian integral dari industri pertambangan. Dengan komitmen bersama, semoga sektor tambang di Bengkulu dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan, sambil tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Editor : Gina Rivaldo