Tim Penyidik Kejari Kaur Lakukan Penggeledahan di Kantor KPU Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemilu 2022

Flamboyannews.com, Kaur – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di ruang Keuangan dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.

Aksi ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana Pemilu tahun 2022.

Dalam pantauan Flamboyannews.com dilapangan, setidaknya empat orang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terlibat dalam penggeledahan di Kantor KPU Kaur.

Baca Juga: Sumur Berminyak di Pasar Kepahiang, SPBU Pasar Tengah Menuai Protes Warga

Kepala Kejari Kaur, M. Yunus, SH., mengonfirmasi kegiatan ini namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, tim masih berada di lapangan dan selanjutnya akan menyampaikan informasi lebih lanjut,” kata Kajari Kaur, Selasa (19/09/2023).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana Pemilu tahun 2022.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bahas Raperda APBD Perubahan 2023

Kejari Kaur terus melakukan koordinasi dan investigasi untuk memastikan kebenaran terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Kami akan terus memantau perkembangan terkini terkait peristiwa ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangannya.

Editor : Gina Rivaldo