Tolak Pelantikan Kepala Dusun Perempuan di Bengkulu Utara, Lembaga Adat Desa Gelar Musyawarah

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Pada hari Kamis (01/06/2023) lembaga adat Desa Kalbang kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan musyawarah adat terkait penolakan pelantikan Kepala dusun perempuan. Jumat, (02/06/2023).

Dalam hasil musyawarah yang dihadiri pemuka adat di desa Kalbang kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara menyatakan.

“Menolak diadakan pelantikan Kadun perempuan, apa bila kepala desa Kalbang kecamatan Lais tetap melantik kadun perempuan tersebut kami menyatakan tidak mau bekerjasama dalam hal adat. seperti acara pernikahan kami lembaga adat tidak akan menghadiri acara tersebut, kami berharap kepala desa Kalbang tidak memaksakan kehendak, ”Tegas ketua adat desa Kalbang bapak Zon Efendi.

Baca Juga : Lagi, Dua Banggol Bunga Rafflesia Arnoldi Siap Mekar di Kabupaten Kaur

Hadir pada saat musyawarah sebanyak kurang lebih 10 orang anggota lembaga adat desa kalbang, anggota BPD dan perwakilan masyarakat setempat.

Baca Juga : Warga Seginim Meninggal, Diduga Kehabisan Oksigen Saat Berada di Dasar Sumur

Saat bersamaan ketua (Lippan Jaya) Bengkulu Utara Fahmi Dametri, SH mengatakan,”Kepala desa Kalbang merupakan perwakilan dari masyarakat memang seharusnya memutuskan sesuatu harus dengan melakukan musyawarah dulu, ini saya perhatikan setiap melaksanakan kebijakan tanpa mengadakan musyawarah sama sekali, seolah-olah desa ini milik kades sendiri, ”Katanya

Baca Juga : Polsek Kaur Imbau Warga Tolak Buah Sawit Curian

“Saya selaku Ketua Lippan Jaya Kabupaten Bengkulu Utara akan terus mengawasi desa Kalbang kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara, memang sudah banyak saya terima laporan tapi untuk sementara ini masih saya selidiki dulu kebenarannya, ”Tutupnya.

Editor : Gina Rivaldo