Seluma  

TPI Desa Ketapang Baru Seluma, Bengkulu, Berpotensi Revitalisasi Tahun Depan

kerusakan Pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang belum ditangani setelah dihantam abrasi, Kamis (14/09/2023).Flamboyan Foto/Sulistini
kerusakan Pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang belum ditangani setelah dihantam abrasi, Kamis (14/09/2023).Flamboyan Foto/Sulistini

Flamboyannews.com, Seluma – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, mengungkapkan usulan penting terkait revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Usulan ini mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan peningkatan sektor perikanan di wilayah tersebut. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan TPI yang baru.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Dinas Perikanan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengingat kerusakan TPI dan fasilitas WC yang terjadi akibat abrasi laut. Hal ini telah dikategorikan sebagai kejadian bencana alam, yang memperlihatkan urgensi untuk melakukan perbaikan dan revitalisasi sesegera mungkin.

Baca Juga: Korban KDRT Meninggalkan Rumah Sakit, Pilih Pengobatan Tradisional

“Kita telah berkoordinasi dengan BPBD karena ini sudah termasuk dalam kejadian bencana alam. Pondasi bangunan dan WC yang rusak akibat abrasi laut harus segera diperbaiki,” kata Zuraini, Kamis (14/09/2023)

Satu tantangan yang masih dihadapi adalah kurangnya koordinasi dengan masyarakat setempat terkait lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan TPI yang baru. Hingga saat ini, belum ada kerjasama yang terjalin antara pihak dinas dan masyarakat Desa Ketapang Baru dalam hal ini.

Zuraini juga menyoroti pentingnya membangun TPI di lokasi yang lebih aman dari abrasi laut agar infrastruktur tersebut dapat bertahan lama. Hal ini memperkuat urgensi revitalisasi TPI tersebut.

Kadis DKP Zuraini menyatakan, “Kita akan menunggu persiapan lebih lanjut. Jika tidak memungkinkan untuk memulai pembangunan tahun ini, kita akan terpaksa menjalankannya pada tahun 2024 mendatang, “jelas Zuraini.

Baca Juga: BPBD Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Bencana kepada Siswa dan Masyarakat Desa Tumbuh Tebing

Usulan revitalisasi TPI di Desa Ketapang Baru, Seluma, menjadi sebuah langkah strategis untuk mendukung sektor perikanan di wilayah tersebut.

Meskipun masih terdapat tantangan, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, diharapkan dapat mengatasi kendala ini.

Dengan begitu, pembangunan TPI yang baru dapat segera direalisasikan demi mendukung pertumbuhan sektor perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Seluma.

Editor : Gina Rivaldo