Anggota KPPS Desa Karang Pinang, Minum Racun Usai Mengisi C1

Ketua PPK SBU, Jamaludin saat di wawancarai beberaoa awak Media

flamboyannews.comRejang Lebong, Satu orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meninggal dunia karena diduga meminum racun usai mengisi C1.

Adapun anggota KPPS tersebut diketahui bernama Alhat Supawi anggota KPPS TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut dibenarkan Ketua PPK SBU, Jamaludin, dan menurut informasi yang ia dapatkan Alhat Supawi anggota KPPS TPS 2 Desa Karang Pinang, dia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (23/4/2019) kemarin.

Informasi yang kami dapatkan dari pihak keluarga almarhum, usai mengisi C1 di TPS, Alhat Supawi pulang ke rumah kemudian dikabarkan meninggal dunia,” kata Jamaludin saat diwawancara sejumlah awak media, Rabu (24/4/2019).

Jamaludin menjelaskan, dari informasi yang pihaknya dapatkan penyebab korban meninggal dunia karena diduga menenggak racun, meski demikian pihaknya belum dapat memastikan apa yang membuat korban nekat melakukan hal tersebut.

Terkait kronologis kematian beliau kami belum tahu pasti, tetapi dari informasi beliau minum racun, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS lainnya, Jamaludin menambahkan, korban sebelumnya sempat terlihat tidak biasa setelah melaksanakan tugas rekapitulasi perhitungan suara, dimana korban nampak seperti sedang mengalami stres berat.

Sementara itu Komisioner KPU Rejang Lebong, Ujang Maman menambahkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, korban memang menenggak racun usai mmengisi C1 di TPS.

Berdasarkan keterangan istrinya, almarhum ini sempat sakit dan mengalami ketakutan karena merasa bersalah salah isi, kemudian meminum racun, informasinya seperti itu,” tambah Ujang.

Atas informasi penyebab korban minun racun sendiri pihaknya belum dapat memastikan, apakah benar karena kesalahan salah menyalin formulir C1 atau karena masalah rumah tangga.

Anggota yang meninggal dunia maupun yang sakit sudah kami laporkan ke KPU Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU RI,” kata Ujang.