Tindakan Tak Pantas di Mushola An-Nisa, Bengkulu: Pelaku Pelecehan saat Sholat Subuh Diamankan

Seorang pria berinisial (JI) Pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan di Musala An-Nisa, dengan kondisi bersimbah darah tergeletak di pinggir Jalan Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Minggu (10/09/2023),Flamboyan Foto/Deni
Seorang pria berinisial (JI) Pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan di Musala An-Nisa, dengan kondisi bersimbah darah tergeletak di pinggir Jalan Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Minggu (10/09/2023),Flamboyan Foto/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Minggu pagi yang damai di Mushola An-Nisa, Padang Kemiling, Kota Bengkulu, tiba-tiba terganggu oleh tindakan tak terpuji yang benar-benar membuat geram. Seorang pria berinisial JI telah melecehkan seorang perempuan yang tengah khusyuk menunaikan Sholat Subuh, Minggu (10/09/2023).

Korban, seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin diidentifikasi secara penuh dan hanya dikenal sebagai SI, sedang dalam ibadah ketika tiba-tiba teriakannya memecah keheningan pagi itu. Para jemaah yang tengah bersama-sama melaksanakan Sholat Subuh terkejut dan bingung dengan apa yang terjadi.

Baca Juga: Pelatihan Teknis PIRT Membuka Pintu Kesuksesan UMKM Kepahiang

Saksi mata, Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa situasi berubah dramatis ketika para jemaah menyadari bahwa pelaku telah menyentuh bagian sensitif korban. Kegelapan masih menyelimuti ruangan, tetapi amarah mulai membara di hati jemaah yang hadir.

Dengan cepat, mereka mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Saat kejadian, pelaku hampir berhasil melarikan diri. Beruntung sepeda motornya tidak dapat dihidupkan. Warga yang hadir segera mengambil tindakan, bahkan ada yang sampai memukulnya,” ujar Muhammad Akbar.

Tidak butuh waktu lama bagi salah satu jemaah untuk menghubungi pihak kepolisian. Sebuah panggilan darurat segera mengirimkan anggota Polsek Selebar ke lokasi kejadian. Dengan cepat, pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa ini telah menciptakan gelombang kemarahan dan keprihatinan di masyarakat. Tindakan pelaku dianggap sebagai serangan terhadap kehormatan dan privasi seorang individu yang tengah beribadah.

Pihak berwenang diharapkan untuk menangani kasus ini dengan cermat dan adil. Pelaku harus dihadapkan pada tindakan hukum yang sesuai dengan seriusnya perbuatannya.

Baca Juga: 65 Kades Terpilih di Kabupaten Rejang Lebong Mundur Bersama, Ancam Realisasi Dana Desa

“Sementara itu, korban dan keluarganya perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan penuh dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan mereka, “jelas Muhammad Akbar.

Peristiwa ini mencerminkan pentingnya menjaga keamanan dan rasa hormat terhadap individu yang sedang menjalankan ibadah, serta kebutuhan untuk menindak tegas pelanggaran semacam ini.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua untuk menjaga sikap hormat dan kepatuhan terhadap etika sosial dan agama dalam kehidupan sehari-hari, “tegas Muhammad Akbar.

Editor : Gina Rivaldo