Flamboyannews.com, Bengkulu – Aksi penolakan terhadap Penjabat Wali Kota Bengkulu terus menggema di tengah masyarakat setempat. Demonstrasi ini menjadi sorotan utama setelah tindakan Mendagri yang dianggap mengabaikan aspirasi rakyat Bengkulu dalam penunjukan Penjabat Wali Kota beberapa waktu lalu.
Pada Selasa, (10/10/2023), kelompok aktivis yang tergabung dalam Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bengkulu. Sebelumnya, sejumlah komunitas di Kota Bengkulu telah melakukan aksi serupa di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Bengkulu.
Baca Juga: Rumah Kepala Desa Durian Sebatang di Bengkulu Selatan Terbakar
Korlap Aksi RBB, Kelvin Aldo, menegaskan tujuan mereka adalah meminta tanggung jawab moral dari anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Mereka menekankan pentingnya DPRD tidak diam atas apa yang dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang oleh Mendagri dalam penunjukan Penjabat Wali Kota Bengkulu.
Menurut Kelvin, tindakan Mendagri seolah-olah mencerminkan sikap otoriter dalam sistem birokrasi pemerintahan. Ia juga menilai insiden ini sebagai preseden buruk dalam proses demokrasi.
Jika DPRD tidak memberikan respons yang tegas, mereka dituduh menjadi “jongos” Mendagri bukan sebagai perwakilan rakyat. Aktivis tersebut bahkan mengancam akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk protes jika DPRD tidak mendukung penolakan terhadap penunjukan Penjabat Wali Kota.
Meskipun aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, peserta aksi dengan berani membentangkan spanduk-spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap Arif Gunadi (Penjabat Wali Kota) dan kecaman terhadap Mendagri.
Salah satu spanduk menuliskan pesan tegas, “Kota Bengkulu Butuh Penjabat Wali Kota, Bukan Bonek Rezim.”
Baca Juga: Perum Bulog dan Pemprov Bengkulu Kerja Sama untuk Meningkatkan Produksi Gabah Lokal
Aryono Gumay, anggota PRD Kota Bengkulu, yang bertemu dengan para pendemo, mengklaim bahwa aspirasi masyarakat Bengkulu telah diakomodasi. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait gejolak yang terus berlanjut di tengah-tengah penunjukan Penjabat Wali Kota Bengkulu.
Aryono menegaskan bahwa semua aspirasi warga sudah dipertimbangkan dan dibahas di dalam rapat fraksi. Namun, hingga saat ini, belum tercapai kata sepakat. Mereka berencana untuk membawa aspirasi ini ke Mendagri dalam waktu 7 hari ke depan jika kesepakatan di DPRD tidak tercapai.
Aryono juga menjamin bahwa tidak ada satu pun aspirasi warga yang tidak didengar, termasuk perihal Penjabat Wali Kota yang menjadi fokus utama aksi demonstrasi ini.
Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, DPRD bersedia menggunakan mekanisme voting untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Mendagri.
Editor : Gina Rivaldo












