Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE,M,AP mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan (LP2B). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jumat (14/04/2023).
Baca Juga : Pemkab Bengkulu Selatan Berhasil Mempertahankan Opini WTP Dari BPK
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH didampingi oleh ketua I dan II dan diikuti oleh fraksi-fraksi, Turut hadir segenap Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Bengkulu Utara dan tamu undangan.
Baca Juga : GOW Seluma Salurkan Kartu Belanja Oase Di Kecamatan Semidang Alas Maras
Pada pelaksanaan rapat tersebut, disampaikan Sonti Bakara,SH bahwa pada hari ini agenda diwali dengan emberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda tentang LP2B. (SG)
Baca Juga : Disparpora Seluma AudiensiKe Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif












