Alasan penertiban, kata Agus, mengingat kawasan itu sebagai jalur utama, pusat perkantoran, hingga pusat pendidikan anak sekolah.
Menurutnya, Satpol PP Bengkulu dalam hal ini akan terus memantau bahu-bahu jalan, sehingga tidak ada lagi yang nekat membangun lapaknya.
“Kami berharap pedaggang penjual buah durian ini nantinya tidak berjualan lagi di sini. Sebagai sesama manusia kami memaklumi sauudara-saudara kita berjualan untuk mencari rezeki. Namun, kita juga mengharapkan jangan sampai mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum,” tutupnya.
Terpisah, Jun satu diantara pelapak menyatakan sangat kecewa. Sebab, dirinya hanya untuk mencari sesuap nasi dan kebutuhan keluarga.
“Iya tidak masalah kami tidak diperbolehkan berjualan disini. Tapi, Satpol PP harus standby disini supaya kemudian hari memang tidak ada satupun yang berjualan,” singkatnya.












