Hukum  

FKLP percaya kajati bengkulu profesiona

 

Benteng- flamboyannews  Penanganan dugaan Korupsi terhadap keuangan negara di Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) Tahun 2016 hingga  saat ini tidak lebih dari 4 hari,  sejak naik ke penyidikan  belum juga ada yang menjadi tersangka.

Awal Perjalanan kasus penyanyi bermula dari Pemeriksaan Keuangan Daerah kabupaten Benteng,  yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016,  yang di keluarkan pada 30 Mei 2017, sekurangnya pada saat itu ada delapan catatan dari BPK, meliputi belanja barang di tiga SKPD senilai Rp3 Milyar lebih.

Realisasi dinas tujuh SKPD  Rp.2 Milyar lebih. Jika di total secara keseluruhan ada sekitarRp 8 Milyar. Didalam bangunan BPK pada saat itu, terdapat 10 paten yang terakhir, yaitu memperoses indeks kerugian negara sebesar Rp 8.783.685.016 dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Setelah hampir dua tahun keuangan negara yang diakibatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten,  sayang belum ada nampak itikat baik oleh oknum yang menyelewengkan, untuk memperbaiki kerugian negara tersebut pada bulan Desember 4 Mei 2018,  pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk dua Pemkab Benteng, bahkan saat menjelang puasa, kabar angin akan tersangka.

Agus Kisut ungun bahwa penanganan kasus kambing ini akan hilang jika nanti Kejati masih serius dalam mencari pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab, jika nantinya yang menjadi pengganti itu adalah Kakap tidak cuma teri.

“Saya percaya Kejati Bengkulu bekerja secara profesional, dalam penanganan kasus-kasus penyiksaan hati-hati dalam kasus-kasus dan semoga yang di bidik itu Ikan Kakap yang betul-betul harus bertanggung jawab tidak hanya teri, sebab ini bermula dari dugaan potongan-potongan sekitar 20% yang dikordinir oleh oknum suruhan di Pemkab Benteng. ”Ujar Kisut

Pemanggilan saksi-orang yang dilakukan kejat oleh Kisut masih maksimal, kisut menyaraankan Kejati untuk mengklarifikasi dengan Bupati kenapa hal ini terus terjadi.

“Saya merasa pemanggilan saksi-syuting yang dilakukan Kejati kurang maksimal, sorot Kejati sekali-sekali panggil Bupati minta klarifikasi kenapa temuan milyaran rupiah terus terjadi di Benteng ada apa, dan apa saja yang dilakukan Bupati tidak ada masalah untuk tahun 2017 dan 2018 ini saya ada pegang datanya, tapi saya tetap untuk kinerja Kejati yang lelah siang dan malam untuk mengungkap kasus ini ”ujar Kisut

Diketahui Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, hari ini, Jumat (4/5/2018) pihaknya telah mengeluarkan 2 buah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan Korupsi di Pemkab Benteng. “Untuk kasus-kasus temuan BPK di kota ini sudah ada tingkatkan ke dalam penyidikan,” kata Henri Nainggolan.